Waktu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.
Skala waktu diukur dengan satuan:
- detik (sekon)
- menit
- jam
- hari (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu)
- pekan (minggu)
- bulan (Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember)
- tahun
- windu
- dekade (dasawarsa)
- abad
- milenium (alaf) dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar