Seorang guru yang sudah mengantongi sertifikat Profesi Pendidik tentunya mempunyai beban moral atas sertifikat yang telah dimilikinya. Oleh karena itu guru hendaknya mengubah kinerjanya yang semula menjadi guru yang belum profesional berdasar sertifikat menjadi guru yang profesional.
Apa gunanya pemerintah memberikan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok, jika guru tidak meningkatkan kinerjanya. Agar uang rakyat tidak terbuang percuma maka pengawasanMterhadap guru oleh pengawas pendidikan perlu ditingkatkan. Meskipun guru-guru tersebut sudah mempunyai usia yang cukup tapi tetap perlu pengawasan, agar mutu pendidikan benar-benar terwujud.
Apa gunanya pemerintah memberikan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok, jika guru tidak meningkatkan kinerjanya. Agar uang rakyat tidak terbuang percuma maka pengawasanMterhadap guru oleh pengawas pendidikan perlu ditingkatkan. Meskipun guru-guru tersebut sudah mempunyai usia yang cukup tapi tetap perlu pengawasan, agar mutu pendidikan benar-benar terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar